Laman

Cari Di Blog Ini

Memuat...

Jumat, 28 Oktober 2011

Sejarah Sumpah Pemuda dan Realitas Saat ini

Hasan Blog Area

Sumpah Pemuda, tentunya semua orang khususnya rakyat Indonesia tahu mengenai Sumpah Pemuda. Namun sebagian besar dari yang tahu mengenai Sumpah pemuda tak lebih dari sekedar tahu kalimatnya saja, tetapi makna serta isi sumpahnya dewasa ini banyak yaang tidak tahu, mungkin salah satunya anda sendiri.

Ketika kita mau nelihat sejarah Sumpah Pemoeda, maka kita harus menelisik Sejarah Kongres Pemoeda. Kongres Pemoeda pertama kali diadakan pada 2 Mei 1926 M, dan Kongres Pemoeda 2 diadakan pada 28 Oktober 1928 M.

Menelisik latarbelakang adanya Kongres Pemoeda 2 kita mesti melihat hasil keputusan kongres ke-2 Jong Islamieten Bond pada23-27 Desember 1927 yang memutuskan untuk memperjuangkan Cita-cita persatuan dan Kebangsaan, selain itu beberapa hari sebelumnya juga sudah didirikan pada 17 Desember 1927 yaitu Perhimpoenan Pemoefakatan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) yang bertujuan sama dengan Hasil Kongres JIB ke-2.

Keputusan itu ternyata mendapatkan reaksi keras dari Keputusan Kongres Boedi Oetomo di surakarta pada 6-9 April 1928 yang menolak pelaksanaan Cita-cit persatuan Indonesia, yang kemudian diikuti oleh Jong Java yang setia menginduk kepada Boedi Oetomo mengembangkan bahasa Jawa, Kesenian Jawa, dan Agama Djawa (Kebatinan) dalam lingkup Djawa Radja.

Untuk menjawab hasil kongres Boedi Oetomo ini, 7 bulan setelahnya PPPI (Perhimpoenan Pejadjar-Peladjar Indonesia) dan Jong Indonesia segera menyelenggarakan Kongres Pemoeda II pada 28 Oktober 1928 atau Ahad Wage, 13 Jumadil Awwal 1347 H di kramat raya 106 Jakarta.  Kongres Pemuda II kala itu dipimpin oleh Soegondo Djojopoespito dari PPPI, dan Sumpah Pemuda dirumuskan oleh Moehammad Yamin yang waktu itu mewakili Jong Soematraen Bond. Kongres Pemuda II melahirkan 3 keputusan yaitu:

1. Sumpah Pemuda
Satu : "Kami poetra dan poetri Indonesia Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia"
Dua : "Kami poetra dan poetri Indonesia Mengakoe Berbangsa Satoe, Bangsa Indonesia"
Tiga : "Kami poetra dan poetri Indonesia Mendjoenjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia"
2. Lagu Indonesia Raya Menjadi Lagu Kebangsaan Indonesia
3. Sang Saka Merah Putih sebagai Bendera Nasional Indonesia


Sumpah Pemuda bagi rakyat Indonesia merupakan sebuah moment yang sangat bersejarah, karena dari sinilah yang mempengaruhi ruh, jiwa rakyat Indonesia untuk memperjuangkan dirinya agar terbebas dari penjajah Belanda yang sudah 350 menguasai Indonesia demi menjadi sebuah Bangsa yang merdeka. Sumpah Pemuda menjadi titik dimana kebangkitan nasional menemui ruh kebersamaan atau persatuan nasional.

Bahasa Indonesia

Dalam salah satu butir isi Sumpah Pemuda yaitu Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Persatuan Bangsa Indonesia, bukan Bahasa Jawa atau bahasa lainya. Karena pada dasarnya bisa saja saat itu bahasa Jawa menjadi bahasa yang disepakati, karena mayoritas pemuda elit kala itu dari Jawa.

Dalam catatan Kongres kala S.M. Kartosoewirjo yang kala itu masih berusia 23 Tahun dari Partai Sjarikat Islam Indonesia mengungkapkan pendapatnya ke forum bahwa bahasa asing berfungsi sebagai bahasa pergaulan internasional, dan menekankan bahwa bahasa Indonesia harus menjadi bahasa penghubung persatuan pemuda, selanjutnya, pergerakan nasional harus diserahkan kepada perkumpulan yang beradasarkan nasionalisme.

Penekanan yang dituturkan S.M. Karto Soewirjo cukup beralasan, dimana 6 bulan sebelumnya kongres Boedi Oetomo menolak pelaksanaan cita-cita persatuan Indonesia. Hal ini menyadarkanya bahasa apa yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi Nasional dan Organisasi apa yang harus diamanati untuk memimpin pergerakan Nasional.

Asal tahu saja dahulu rakyat Indonesia dilarang oleh Belanda untuk berbicara dengan bahasa Belanda, hanya orang-orang pribumi tertentu yang diperbolehkan untuk menggunakan Bahasa Belanda. Sehingga rakyat Indonesia terbiasa menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa komunikasinya tentunya selain bahasa daerahnya masing-masing. Sehingga dipasar-pasar kala itu sangat populer bahasa Melayu yang mana akhirnya Bahasa Melayu menjadi bahasa Pasar atau Bahasa Melayu Pasar. Hal ini bisa terjadi karena para saudagar dari pasar kepasar menggunakan bahasa melayu sebagai alat komunikasinya. Alhasil wajar jika bahasa Melayu menyebar ke seantero Nusantara.

Bahasa Melayu dahulu selain biasa digunakan di Pasar juga digunakan di Pesantren-pesantren sebagai Bahasa ilmunya, dan juga digunakan oleh Kerajaan atau kesultanan sebagai bahasa Diplomatiknya. Yang kemudian Media-Media Islam seperti Syarikat Dagang Islam, Mehamadiyah, Hajatul Qulub/Persyarikatan Ulama, Djamiah Nahdatul Wathon/Nahdatul Ulama, Persatuan Islam/Persis, Jong Islamiten Bond, Tarbiyah Islamiyah/Perti. menggunakan Bahasa Melayu sebagai Bahasa Jurnalistiknya. Berbeda dengan Oganisasi kalangan priyayi Jawa yang menggunakan Bahasa Jawa seperti Boedi Oetomo, Jong Java dll.

Awalnya Bahasa Indonesia dikenal dengan nama Bahasa Melayu, kemudian dikenal dengan nama bahasa Melayu Pasar karena memang sangat populer dipasar-pasar, setelah itu sekarang dikenal dengan Bahasa Indonesia. Pada umumnya dulu bahasa melayu ditulis dalam huruf arab melayu dan huruf arab jawa.

Jadi Rakrat Indonesia harus bangga dan menghargai bahasanya yaitu Bahasa Indonesia, karena bahasa inilah yang mampu menyatukan perjuangan dahulu dalam melawan penjajah. Peran Pedagang/Saudagar sangat penting dalam penyebaran bahasa melayu ini ke seluruh nusantara dan juga Ulama yang mana dahulu mereka juga menjadi pedagang/Saudagar. Dari Pasar, Pesantren, Kesultanan, Media akhirnya sekarang menjadi Bahasa Resmi Bangsa Indonesia.

Catatan: Wajar saja kalau bahasa Belanda tidak populer di Indonesia dibandingkan bahasa Penjajah lainya diwilayah bekas jajahanya seperti Inggris, dan Portugis serta Spanyol (Bahasa Inggris Populer d Malaysia, Portugis populer di Timor-timur dan Spanyol populer di Filipina), hal ini dikarenakan Belanda sejak awal melarang orang Indonesia menggunakan Bahasa Belanda sebagai bahasa keseharianya, Belanda hanya memperbolehkan orang pribumi menggunakan bahasa indonesia pada kalangan priyayi/bangsawan.

Kata "Indonesia"

Selain Bahasa, yang menjadi point penting sumpah pemuda adalah Bangsa Indonesia, yah kata Indonesia menjadi nama bangsa kita. Mungkin diantara kita bertanya-tanya asal mula kata Indonesia, siapa yang mengenalkanya pada kita. karena tidak ada suku Indonesia sebelumnya, kerajaan Indonesia juga tidak ada. 

Dalam menelusuri sejara kata Indonesia kita bisa telusuri dari nama-nama Organisasi kala itu, dari keputusan-keputusan kongresnya. dari situ kita bisa melihat latar belakang kata Indonesia digunakan sebagan penamaan bangsa kita.

Mungkin saat ini orang ketika ditanya awal mula penggunaan kata Indonesia akan tertuju ke organisasi PNI(Perserikatan Nasional Indonesia) karena disana ada pemimpinya yaitu Ir. Soekarno. tetapi sebenarnya sebelum berdirinya PNI tahun 1927, sudah ada organisasi yang menggunakan kata indonesia sebagai nama organisasinya yaitu Indonesische Eenheids Comitee pada bulan Agustus 1926 di Bandung dan Comite Persatoean Indonesia pada bulan September 1926 di Surabaya.

Jadi bisa dikatakan yang mempelopori penggunaan nama Indonesia adalah Indonesische Eenheids Comite dan Comite Persatuan Indonesia yaitu pada tahun 1926, sedangkan PNI didirikan setahun setelahnya pada tahun 1927 Baru pada tahun 1928 Kata Indonesia diikrarkan menjadi nama Bangsa kita yaitu Bangsa Indonesia, dan pada 17 Agustus 1945 Indonesia diresmikan menjadi nama Bangsa sekaligus Negara Indonesia.

Itu dari segi Organisasi, lalu siapa orangnya yang mengenalkan Indonesi? Dr. Soekiman Wirjosandjojo. Ketika Dr. Soekiman Wirjosandjojo menjadi ketua Indische Vereniging di Belanda pada 11 Januari 1925, Dr. Soekiman Wirjosandjojo mengubah nama   Indische Vereniging menjadi Perhimpoenan Indonesia. Setelah itu mulailah kata Indonesia dikenal dan kemudian Organisasi-organisasi muncul dengan kata Indonesia sebagai nama Organisasinya, diantaranya; Indonesische Eenheids Comitee (`1926), Comite Persatoean Indonesia (1926), Perhimpoenan Peldjar-Peladjar Indonesia (1926), Jong Indonesia (1927), Perserikatan Nasional Indonesia (1927), Perhimpoenan Pemoefakatan Politik Indonesia (PPPKI) tahun 1927 , Madjlis Oelama Indonesia (September 1928), Partai Sjarikat Islam Indonesia (1928), Perikatan Prerempoean Indonesia (Des 1928) dll.

Namun Sejarah Indonesia, nama Dr. Soekirman Wirjosandjojo tidak dituliskan sebagai pelopor penggunaan kata Indonesia di Belanda dan Indonesia, demikian pula setelah menjadi Perdana Menteri NKRI tidak dituliskan  bahwa yang mengesahkan Lambang Garuda Pancasila pada 1951 M adalah Dr. Soekirman Wirjosandjojo.

Dalam Artikel saya selanjutnya akan bahas mengenai latar belakang berdirinya organisasi-organisasi yang menggunakan kata Indonesia khususnya sebelum tahun 1928 dan Organisasi-organisasi yang berpengaruh terhadap lahirnya Kongres Pemoeda II untuk melengkapi artikel ini.

Kembali lagi ke hari Sumpah Pemuda, kalaulah Soempah Boekit Sigeontang (683 M) melahirkan kerajaan Sriwjaya (Abad 5-13), Soempah Palapa/Patih Gajah Mada di kaki Pegenoengan Pananggoengan pada 1331 M melahirkan Madjapahit, maka Soempah Pemoeda melahirkan Negara Republik Indonesia (1945) begitulah yang dituturkan Moehammad Yamin.

Sriwijaya berdiri dengan agama Budhanya dan Majapahit lahir dengan agama Hindu, sedangkan Indonesia Lahir karena Perjuangan umat Islam dan pada akhirnya sejengkal demi sejengkal setelah Negara Republik Indonesia Lahir Umat Islam disisihkan serta disingkirkan dari percaturan politik negara dengan antiklimaksnya pada peristiwa Pembubaran Masyumi pada tahun 1960 oleh presiden kala itu Ir. Soekarno dan setelah itu sejarah menyaksikan Umat Islam menjadi bulan-bulanan rezim yang berkuasa, bahkan sampai masa reformasipun, Umat Islam masih menjadi bulan-bulanan dengan stigma yang terus dipaksakan yaitu Terorisme sehingga Negara/Polisi khususnya Densus 88 bisa leluasa menangkap serta membunuh ditempat, siapa saja yang dianggap teroris tanpa memperbolehknya untuk membela diri didepan pengadilan, Ironi...Sejarah sekarang mencatat Umat Islam tak dapat memetik jerih payah pengorbananya demi sebuah kata yaitu NKRI, lebih jelasnya mengenai sejarah ini, baca sejara awal kemerdekaan indonesia 1945-1955 sampai akhirnya lahir sebuah keputusan yang kontroversial yaitu Dekrit Presiden Tahun 1955 dan Kepres pembubaran Masyumi tahun 1960.

Lalu setelah mengetahu sejarah ini, masihkah mereka tega mengatakan Umat Islam mementingkan dirinya yang mayoritas dibandingkan umat yang lain yang minoritas? masihkah mereka tega berkata bahwa Mentang-mentang Mayoritas umat Islam bisa Menindas yang Mayoritas? Seharusnya umat lain yang menjust seperti itu mau menengok negara dimana umatnya berkuasa di belahan dunia lain, bagaimana mereka memperlakukan Umat Islam yang lemah dan Minorotas disana? Kalau anda orang baik maka anda akan memahami letak ketidak adilanya. dan menghargai serta mengerti betapa baik hatinya Umat Islam diindonesia rela berkorban demi Damai dan bersatunya Indonesia. Mengertilaaaaaaah........!!!

Dan Indonesia saat ini bagaikan Pohon Besar yang hampir  tercerabut dari Akarnya. Nilai, Semangat serta Cita-cita dahulu ketika diperjuangkan tak lagi sama dengan Nilai, semangat serta cita-cita Indonesia saat ini. Sehingga Indonesia bak Pohon yang tertiup badai sedangkan akarnya hampir saja lepas dari tanah. Janganlah musuhi Umat Islam di Indonesia karena Umat Islam Indonesialah yang menjaga Akar tetap terhujam ketanah agar Indonesia tetap bersatu, utuh tidak becerai berai kemudian tumbang. Dan Yakinlah ketika suatu saat nanti Indonesia membutuhkan darah-darah pengorbanan demi keutuhanya, dunia akan menyaksikan bahwa darah itu adalah darah Umat Islam, maju terdepan seperti yang dilakukan para pendahulunya. Sedangkan Umat yang lain entah kemana, entah itu bersembunyi atau menunggu...

Mari kita menjadi Pemuda yang tahu sejarah sehingga kita tidak mudah ditipu serta diadu domba dan agar kita tidak salah orang untuk mengucapkan kata terima kasih kepada para pejuang sebelumnya. Bangkitlah Pemuda Jayalah Indonesia dan Membumilah Islam dengan luhurnya ajaranya.


Selasa, 25 Oktober 2011

Polemik Status Keislaman Khadafy


Ghadafy, ketika hidup menjadi pertentangan, ketika sudah meninggal pun masih menjadi pertentangan. dan pertentngan yang terjadi setelah dia meninggal adalah seseuatu yang sangat prinsipil, yaitu ghadafy masih bergama islam atau tidak sehingga jenazahnya boleh dimandikan dan dishalati atau tidak. 

Sampai saat ini mayat ghadafy masih tergletak di lemari pendingin sebuah toko daging (berita yang saya baca), dan menjadi tontonan rakyatnya sehingga terjadi antrian yang panjang hanya untuk melihat serta memfoto mayat ghadafy. 

Saya sendiri bertanya-tanya, terlepas dari sudah kafir atau belum ghadafy, apakah pantas umat islam memperlakukan sebuah mayat. memang kelemahan manusia adalah terlalu mencintai dan terlalu membenci. membenci ghadafy yang memerintah dengan penuh diktator menzolimi rakyatnya adalah sebuah keniscayaan. tetapi apakah separah itu rasa benci? kalaupun ghadafy sudah kafir, apakah islam membolehkan untuk mempertontonkan mayat di halayak publik. 

Setelah melihat sejarah hidupnya, wajar kalau beberapa ulama mengkafirkan dia. karena begitu banyak kata-kata statment serta sikapnya yang terkesan anti islam atau melecehkan islam. Apalagi ditambah atas pembantaian terhadap rakyatnya yang kebanyakan adalah mujahidin. Sangat lumrah jika rakyatnya sangat membencinya bahkan mufty libya sendiri mengkafirkan khadafy sekaligus melarang untuk menshalati jenazahnya.

Hemat saya, tujuan telah tercapai, maka jangan lupakan hal yang penting yaitu berdamai dengan kebencian agar tidak berlaku berlebihan. tidak ada gunanya membenci mayat, memuaskan dendam dengan menghinakanya. Urusan ghadafy semua sudah berakhir, biarlah malaikat yang menanyakan perihal perbuatanya. Kebencian hanya akan melahirkan kebencian selanjutnya, bencilah manusia karena perbuatanya bukan karena orangnya, jika orang itu sudah taubat atau meninggal maka kebencian itu berlalu bersamanya. Jika sikap menghinakan mayat ghadafy terus berlanjut maka dikhawatirkan ini akan melahirkan kebencian baru yang mana kelak akan menjadi pemicu kejadian yang sama. hanya saja peranya yang berbalik. yang membenci jadi dibenci dan yang dibenci menjadi pembenci. tak ada habisnya. Tutuplah buku kebencian bersama hilangnya alasan untuk membenci, tidak ada artinya membenci orang yang sudah mati, yang ada adalah menjadikan kita menjadi pantas untuk dibenci. 

Ghadafy kafir, ingkar sunah, pembunuh mujahidin, dll, itulah stigma dirinya yang dilontarkan banyak pihak khususnya dunia islam, apapun itu ia telah meninggal, catatanya sudah ditutup tak bisa berubah. kita tidak tahu apakah hari-hari, minggu-minggu bulan atau tahun sebelum kematianya ia telah berubah. memperbaiki diri merenung menyesali semuanya kemudian kembali ke jalan islam yang sebenarnya, kita tidak tahu, yang kebanyakan orang tahu bahwa dahulu ia begitu apakah ketika selama ia dikudeta dan diserang NATO ia berubah atau tidak entahlah, kita serahkan kepada Allah yang maha tahu. yang jelas antara dia dan rakyat serta dunia kelak akan dipersidangkan oleh Allah sehingga orang-orang yang dizholmi ghadafy terbayarkan dan orang-orang yang menzholimi ghadafy terbayarkan. Sehingga semuanya terbayar impas.

Kita bukanlah hakim tetapi kita adalah saksi, ingatlah.

Lahirkan Persepsi kita terhadap semuanya adalah buah dari melihat realitas, yang kemudian kita fikirkan dengan pengetahuan yang kita miliki sehingga persepsi kita bukanlah sesuatu yang menduga. Realitas mendidik kita menjadi pengetahuan terhadap kebenaran dan pengetahuan melahirkan pandangan atau persepsi kita terhadap kehidupan.

Tugas seorang saksi bukanlah menduga tetapi tugas seorang saksi adalah memberikan pandangan (persepsi) atas pengetahuan kita terhadap kenyataan (realitas). Bukan sok tahu atau sok menjadi analis handal. 

Saya tidak melampirkan sumber terkait status keislaman khadafy, jika ingin mencari silahkan search diinternet karena sudah banyak. atau cari di eramuslim.com, al-ikhwan.net atau situs islam terkait lainya. karena tujuan artikel ini bukan untuk menyatakan sikap atas statusnya islam ghadafy. Karena saya bukan siapa-siapa, tak tahu ghadafy dan juga bukan seorang yang faqih atas hal ini. Mohon maaf jika ada yang salah semoga sudi untuk meluruskanya.