Kamis, 10 Desember 2009

Menjauhi NAJWA (Majelis Rahasia) Part.2

Hasan Blog Area

Sayid Quthb berkata menjelaskan ayat ini (an-Nisa;114):
Larangan melakukan najwa dalam al-Qur'an muncul berkali-kali. Najwa yaitu berkumpulnya suatu kelompok umat jauh dari jama'ah Islam atau dari kepemimpinan umat Islam untuk merancang suatu perkara secara rahasia. Padahal kebijakan tarbiyah islamiyah dan tanzhim Islami yang dilaksanakan pada masa Nabi Muhammad saw dalam menyelesaikan suatu masalah yang meragukan adalah dengan cara: Seorang Muslim datang kepada Nabi saw dengan membawa permasalahanya, jika permasalahan itu berupa urusan pribadi yang tidak ingin disebarluaskan dihadapan orang banyak maka ia menyampaikanya kepada Nabi saw secara tertutup. Jika menyangkut permasalahan orang banyak yang tidak menyangkut urusan pribadi orang tersebut, maka ia menyampaikannya kepada Nabi saw secara terbuka.

Hikmah dari tata cara seperti ini adalah agar tidak terdapat kantong-kantongdalam jama'ah Islam. Jika demikian, maka akan muncul beberapa kelompok yang memisahkan diri dengan konsep, pikiran, aliran, dan masalah mereka, atau suatu kelompok dari Jama'ah itu akan merancang suatu rencana "di malam hari",dan menentang Jama'ah dengan perkara yang telah ditetapkan sebelumnya, lalu mereka bersembunyi dari pantauan jama'ah, walaupun mereka tidak akan mampu bersembunyi dari mata 4wi, padahal 4wi bersama mereka ketika mereka merencanakan suatu perkataan yang tidak diridhai-nya secara rahasia(lihat surat an-Nisa;108).

Ayat 114 srat an-Nisa adalah salah satu ayat dimana 4wi melarang perbuatan najwa atau merencanakan sesuatu sedangkan mereka terpisah dari jama'ah Islam dan pemimpin mereka.

Masjid sejak awal Islam merupakan sebuah pusat komunikasi Jama'ah Muslim , didalamnya mreka berkumpul untuk shalat dan membicarakan masalah-masalah kehidupan. Masyarakat Muslim secara keseluruhan adalsebuah masyarakat yang terbuka. Mereka selalu mengetengahkan berbagai problematika mereka secara terbuka, selagi tidak menyangkut masalah yang berhubungan dengan rahasia-rahasia para panglimanya dalam pertempuran dan semisalnya atau bukan masalah yang menyangkut urusan pribadi seseorang dimana orang yang bersangkutan tidak ingin apabila masalahnya menjadi buah omongan orang.

Oleh karena itu, masyarakat yang terbuka ini merupakan masyarakat yang bersih dan menyejukan. Tidak akan menjauhi masyarakat ini untuk merancang suatu secara rahasia. kecuali orang-orang yang berkonspirasi terhadapnya, atau berkonspirasi terhadap salah satu prinsipnya, yang biasanya berasal dari kalangan munafiq. Oleh sebab itu, masalah najwa (Majelis Rahasia diluar jamaah) dalam alqur'an sering disebutkan bersama dengan kaum munafiq.

Fakta ini tentunya memberikan suatu pelajaran kepada kita, yaitu bahwa masyarakat muslim harus terbebas dari fenomena ini. Hendaknya semua individunya selalu menyampaikan kepada Jama'ahnya atu kepada para pemimpinya apabila terdapat hal-hal penting bagi mereka berupa rencana-rencana, strategi, kecendrungan pemikiran atau problematika.(
Tafsir Fizhilalil Qur'an, 5:227)

Demikianlah seorang hamba yang mendapat taufiq bisa keluar dari sempitnya majlis najwa menuju medan syuro yang luas dan keindahan perbaikan ditengah manusia, demi mengharap ridha 4wi. 4wi adalah sumber cahaya langit dan bumi. 4wi akan mengaruniai cahaya yang baru agar mata hati mereka semakin terang dan agar termotivasi untuk bersegera menuju ridha 4wi, amien.



Ref.
Al-Awaiq (Muhammad ahmad ar-Rasyid-Seri Fiqh Dakwah)
Tafsir Fizhilalil Qur'an

Senin, 07 Desember 2009

Aksi Damai 9 Desember

Hasan Blog Area

Dari informasi yang diperoleh informasi diantaranya organisasi itu akan menggelar aksi damai tanggal 9 Desember 2009, sangat beragam termasuk tokoh-tokohnya. Gerakan ini akan tergabung dalam satu wadah yang tujuannya untuk menyerukan agenda yang sama. Yaitu Gerakan Indonesia Bersih (GIB).

Dari data yang diterima, ke-19 ormas dan orsos yang akan menggelar aksi damai itu adalah PP Muhammadiyah, PB Nahdlatul Ulama (PBNU), PB Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI), DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM), KOMTAK, Lingkar Madani (LIMA), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GMPI), Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN), PAHAM dan beberapa lagi yang belum tercatat.

Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) sendiri terbentuk sebagai respon dari perkembangan aktual yang memperlihatkan tekad anak bangsa untuk memusnahkan mafia hukum dan korupsi di negeri ini.

Mulanya, tanggal 1 Desember 2009. Di situ, digelar pertemuan sejumlah tokoh bangsa, akademisi, intelektual, tokoh lintas-agama, mahasiswa, pemuda, aktivis perempuan LSM, serta berbagai elemen. Akhirnya, dibentuklah Gerakan Indonesia Bersih (GIB).

GIB bersifat terbuka terhadap semua elemen civil society yang Anti-Korupsi. Gerakan ini bersekretariat di Mesjid Istiqlal Ruang 13, Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat, 10710. Telpon & Fax: (021) 3519711.

Rencananya, dalam aksi damai 9 Desember 2008, akan disampaikan Seruan Nasional Gerakan Indonesia Bersih (GIB), yang tertuang dalam Piagam Indonesia Bersih 2009. Isinya:

  1. Indonesia harus bersih dari korupsi, tidak cukup hanya pidato anti-korupsi
  2. Lembaga-lembaga negara harus bersih dari koruptor yang merupakan pengkhianat amanat rakyat
  3. Indonesia harus bersih dari koruptor kasus Bank Century
  4. Indonesia harus bersih dari rekayasa dan konspirasi pelemahan KPK & lembaga penegak hukum.

Gerakan Indonesia Bersih (GIB) dan AKSI DAMAI INDONESIA BERSIH pada Hari Anti-Korupsi Se¬dunia, 9 Desember 2009, didukung oleh tokoh-tokoh bangsa dan lintas agama. Mereka adalah Din Syamsuddin, Hasyim Muzadi, Pdt Andreas Yewangoe, Kardinal Darma Atmaja, Syafii Maarif, Ust Hilmi Aminuddin, Adhie Massardi, Ali Mokhtar Ngabalin, Arip Musthopa, Effendi Ghazali, Hasto Atmojo, Mahyudin Nawawi, M. Hatta Taliwang, M. Ismail Yusanto, Ray Rangkuti, Ton Abdillah Has, Usman Hamid, Yudi Latief, Zainal Bintang, Rizal Ramli, M Fadjroel Rachman, Marwan Batubara, Rijalul Imam, Pidi Winata, dan beberapa nama lain yang belum tercatat.

Inilah diantara kelompok, tokoh gerakan yang akan melakukan aksi 9 Desember nanti, yang akan menjadi titik tolak bagi perlawanan terhadap korupsi dan koruptor yang sudah menghancurkan dan meluluh lantakkan negeri ini.

Ref. Eramuslim

Menjauhi NAJWA (Majelis Rahasia)

Hasan Blog Area

Seorang yang adil dan bijak pada dirinya sendiri pasti akan mencari hal-hal yang akan menambah keimananya kepada 4wi (duduk bersama ulama, ust, ahli ilmu, orang-orang soleh), menghadiri majlis pengajian, rihlah/tafakur alam, berkhalwat bersama 4wi swt. Ia merasa senang dimana bergaul dengan siapa saja yang ia sukai dari anggota jama'ah iman, atau meneladani perbuatan hamba-hamba 4wi yang soleh yang diriwayatkan kepadanya.

Sedangkan orang yang terancam kesesatan pasti akan duduk bersama teman-teman semisal dirinya, menghindari pantauan dan menyembunyikan rahasianya (uneg-unegnya) dari jama'ah. Kemudian menyebarkanya kepada orang yang menyukainya, lalu saling menguatkan rasa ego dan fanatisme sehingga tumbuh dendam, kemarahan, patah semangat, dan justifikasi kesesatan. Dengan jalan seperti ini, ia tidak terbebas dari pengelabuan. Bahkan yang terjadi adalah fitnah.

Oleh karena itu, Umar bin Abdul Aziz berkata:
"Setiap kelompok yang berbisik dalam urusan agama mereka diluar jama'ah mereka, maka sesungguhnya mereka tengah membangun suatu kesesatan".

Itulah permulaan dari setiap bid'ah yang terjadi dalam sejarah kaum Muslimin. Berawal dari bisik-bisik (najwa), lalu menjadi istidraj.

Oleh karena itu, najwa (majelis rahasia yang terpisah dari jama'ah) tentang berbagai pemahaman yang merupakan bagian dari agama, atau tentang melepas ketaatan yang syar'i yang juga merupakan bagian dari agama, yang karena sebab inilah kaum khawarij yang melepas ketaatan itu sebagai bid'ah, bersama dengan kelompok murjiah dan jahmiyah, semua itu adalah kesesatan dan termasuk dalam perkataan umar bin abdul aziz diatas.

Diantara tabi'at najwa adalah bahwa ia tidak bisa dirubah oleh niat yang tulus, tidak dapat membawa hasil untuk perbaikan dan tidak dapat dinyatakan sebagai hasil ijtihad yang legal, karena suatu ijtihad tidak boleh dilakukan secara sembunyi.

Berbagai pengalaman sudah membuktikan kepada kita bahwa sebagian besar perbuatan najwa meyebabkan pembangkangan dan pelanggaran bai'at. Najwa tidak lebih dan tidak kurang adalah periode pertama bagi penempuh jalan fitnah! Baik ia menyadari hal itu atau tidak. Alasan yang dikemukakan pelaku najwa sama dengan alasan pelaku pembangkangan itu sendiri! Mereka sama-sama mengaku menginginkan kebaikan Islam, bahkan mereka mengaku sedang melakukan salah satu bentuk ibadah, padahal mereka tengah terbelit kesalahan.

Penjelasan Sayid Quthb dalam tafsirnya Fi Zhilal al-Qur'an dalam masalah najwa yang tercela ia berpendapat bahwa 4wi swt tidak hanya mencela najwa pada zaman Rasulullah saw saja, akan tetapi juga berlanjut sampai zaman kita.

4wi berfirman:
"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan perbuatan najwa mereka (bisikan-bisikan kelompok mereka yang terpisah), kecuali dari bisikan-bisikan orang yang menyuruh manusia memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan 4wi, maka kelak kami akan memberi padanya balasan pahala yang besar".(an-Nisa', ayat 114)

Sayid Quthb berkata menjelaskan ayat ini:
Larangan melakukan najwa dalam al-Qur'an muncul berkali-kali. Najwa yaitu berkumpulnya suatu kelompok umat jauh dari jama'ah Islam atau dari kepemimpinan umat Islam untuk merancang suatu perkara secara rahasia. Padahal kebijakan tarbiyah islamiyah dan tanzhim Islami yang dilaksanakan pada masa Nabi Muhammad saw dalam menyelesaikan suatu masalah yang meragukan adalah dengan cara: Seorang Muslim datang kepada Nabi saw dengan membawa permasalahanya, jika permasalahan itu berupa urusan pribadi yang tidak ingin disebarluaskan dihadapan orang banyak maka ia menyampaikanya kepada Nabi saw secara tertutup. Jika menyangkut permasalahan orang banyak yang tidak menyangkut urusan pribadi orang tersebut, maka ia menyampaikannya kepada Nabi saw secara terbuka.



Ref. Al-Awaiq (Muhammad ahmad ar-Rasyid-Seri Fiqh Dakwah)

Facebook Share