Ghadafy, ketika hidup menjadi pertentangan, ketika sudah meninggal pun masih menjadi pertentangan. dan pertentngan yang terjadi setelah dia meninggal adalah seseuatu yang sangat prinsipil, yaitu ghadafy masih bergama islam atau tidak sehingga jenazahnya boleh dimandikan dan dishalati atau tidak.
Sampai saat ini mayat ghadafy masih tergletak di lemari pendingin sebuah toko daging (berita yang saya baca), dan menjadi tontonan rakyatnya sehingga terjadi antrian yang panjang hanya untuk melihat serta memfoto mayat ghadafy.
Saya sendiri bertanya-tanya, terlepas dari sudah kafir atau belum ghadafy, apakah pantas umat islam memperlakukan sebuah mayat. memang kelemahan manusia adalah terlalu mencintai dan terlalu membenci. membenci ghadafy yang memerintah dengan penuh diktator menzolimi rakyatnya adalah sebuah keniscayaan. tetapi apakah separah itu rasa benci? kalaupun ghadafy sudah kafir, apakah islam membolehkan untuk mempertontonkan mayat di halayak publik.
Setelah melihat sejarah hidupnya, wajar kalau beberapa ulama mengkafirkan dia. karena begitu banyak kata-kata statment serta sikapnya yang terkesan anti islam atau melecehkan islam. Apalagi ditambah atas pembantaian terhadap rakyatnya yang kebanyakan adalah mujahidin. Sangat lumrah jika rakyatnya sangat membencinya bahkan mufty libya sendiri mengkafirkan khadafy sekaligus melarang untuk menshalati jenazahnya.
Hemat saya, tujuan telah tercapai, maka jangan lupakan hal yang penting yaitu berdamai dengan kebencian agar tidak berlaku berlebihan. tidak ada gunanya membenci mayat, memuaskan dendam dengan menghinakanya. Urusan ghadafy semua sudah berakhir, biarlah malaikat yang menanyakan perihal perbuatanya. Kebencian hanya akan melahirkan kebencian selanjutnya, bencilah manusia karena perbuatanya bukan karena orangnya, jika orang itu sudah taubat atau meninggal maka kebencian itu berlalu bersamanya. Jika sikap menghinakan mayat ghadafy terus berlanjut maka dikhawatirkan ini akan melahirkan kebencian baru yang mana kelak akan menjadi pemicu kejadian yang sama. hanya saja peranya yang berbalik. yang membenci jadi dibenci dan yang dibenci menjadi pembenci. tak ada habisnya. Tutuplah buku kebencian bersama hilangnya alasan untuk membenci, tidak ada artinya membenci orang yang sudah mati, yang ada adalah menjadikan kita menjadi pantas untuk dibenci.
Ghadafy kafir, ingkar sunah, pembunuh mujahidin, dll, itulah stigma dirinya yang dilontarkan banyak pihak khususnya dunia islam, apapun itu ia telah meninggal, catatanya sudah ditutup tak bisa berubah. kita tidak tahu apakah hari-hari, minggu-minggu bulan atau tahun sebelum kematianya ia telah berubah. memperbaiki diri merenung menyesali semuanya kemudian kembali ke jalan islam yang sebenarnya, kita tidak tahu, yang kebanyakan orang tahu bahwa dahulu ia begitu apakah ketika selama ia dikudeta dan diserang NATO ia berubah atau tidak entahlah, kita serahkan kepada Allah yang maha tahu. yang jelas antara dia dan rakyat serta dunia kelak akan dipersidangkan oleh Allah sehingga orang-orang yang dizholmi ghadafy terbayarkan dan orang-orang yang menzholimi ghadafy terbayarkan. Sehingga semuanya terbayar impas.
Kita bukanlah hakim tetapi kita adalah saksi, ingatlah.
Lahirkan Persepsi kita terhadap semuanya adalah buah dari melihat realitas, yang kemudian kita fikirkan dengan pengetahuan yang kita miliki sehingga persepsi kita bukanlah sesuatu yang menduga. Realitas mendidik kita menjadi pengetahuan terhadap kebenaran dan pengetahuan melahirkan pandangan atau persepsi kita terhadap kehidupan.
Tugas seorang saksi bukanlah menduga tetapi tugas seorang saksi adalah memberikan pandangan (persepsi) atas pengetahuan kita terhadap kenyataan (realitas). Bukan sok tahu atau sok menjadi analis handal.
Saya tidak melampirkan sumber terkait status keislaman khadafy, jika ingin mencari silahkan search diinternet karena sudah banyak. atau cari di eramuslim.com, al-ikhwan.net atau situs islam terkait lainya. karena tujuan artikel ini bukan untuk menyatakan sikap atas statusnya islam ghadafy. Karena saya bukan siapa-siapa, tak tahu ghadafy dan juga bukan seorang yang faqih atas hal ini. Mohon maaf jika ada yang salah semoga sudi untuk meluruskanya.






0 komentar:
Poskan Komentar